Pelaksanaanotonomi daerah di Indonesia sudah diselenggarakan lebih dari satu dasawarsa. Otonomi daerah untuk pertama kalinya mulai diberlakukan di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang hingga saat ini telah mengalami beberapa kali perubahan. Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia tersebut telah
Saatini saya masih duduk di semester 4. Mungkin diantara teman-teman ada yang mengambil mata kuliah Isu dan Kebijakan Otonomi Daerah, jadi disini saya akan mencoba mendiskripsikan “Kondisi Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah di Indonesia” yang sesuai dengan mata kuliah yang sedang saya pelajari sekarang.
Dibawahini akan dijelaskan beberapa permasalahan dan dampak otonomi daerah yang terjadi di beberapa wilayah daerah di Indonesia sehingga kita bisa mengetahui apa saja permasalahan dan dampak yang terjadi sebagai akibat dari dilaksanakannya otonomi daerah. PERMASALAHAN DAN DAMPAK OTONOMI DAERAH: * KUALITAS DAN KEMAMPUAN PEMERINTAH DAERAH YANGNo Pertanyaan: Jawaban: 1. Bagaimana pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia saat ini? Saat ini, otonomi daerah dilaksanakan berdasarkan Undang - Undang No. 12 tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah yang sebelumnya menggunakan Undang - Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. 21Kelebihan dan Kekurangan Otonomi Daerah di Indonesia. written by nani March 13, 2018. Pengertian daerah otonom adalah daerah yang menjalankan otonomi daerah. Di mana otonomi daerah merupakan sistem pemerintahan desentralisasi, yaitu pembagian atau pelimpahan hak, wewenang, tugas, dan kewajiban antara pemerintah pusat dan pemerintah Denganotonomi daerah yang sudah ditetapkan pada beberapa wilayah juga bisa terjadi pertentangan. Tapi, walaupun begitu selama peraturan yang ada saling melengkapi, tidak akan menimbulkan masalah. Sebagai contoh pertentangan peraturan karena adanya pelaksanaan hukum silam di beberapa provinsi di Indonesia.
Selainitu, faktor penggerak untuk dilakukannya dua hal tersebut tentu saja adalah kepemimpinan daerah yang inovatif dan transformasional. Buku bunga rampai ini mendiskusikan bagaimana dinamika pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia pasca Orde Baru dari tiga perspektif pokok tadi, yaitu; reformasi birokrasi, pelayanan public dan kepemimpinan.
.